PENGUMUMAN
Nomor: 800/BKD/2013/159
Tentang
RALAT PENGUMUMAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
FORMASI UNTUK PELAMAR UMUM PEMERINTAH KABUPATEN SIAK
TAHUN ANGGARAN 2013
Menindaklanjuti
Pengumuman Bupati Siak Nomor: 800/BKD/203/157 tanggal 26 September 2013
tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Formasi Untuk
pelamar Umum Pemerintah Kabupaten Siak Tahun 2013, bersama ini
disampaikan terdapat kesalahan penulisan pada halaman 4 poin :
B.PERSYARATAN DAN KETENTUAN
A.PERSYARATAN UMUM pada huruf c.
Tertulis:
c.
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung 01 Januari 2013.
Seharusnya:
c.
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan
setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun terhitung 01 Desember
2013.
Demikianlah pengumuman ini disampaikan untuk menjadi perhatian.
Siak Sri Indrapura, 27 September 2013
BUPATI SIAK,
dto

Posting Komentar